Membantu kepala LPTIK dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi dan menyusun laporan kegiatan Pengkajian dan pengembangan Jaringan Teknologi Informasi dan komunikasi di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
a. Menyusun rencana pengembangan jaringan dan memonitor serta mengendalikan operasional jaringan di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
b. Mengelola bandwidth, routing Universitas Nurdin Hamzah.
c. Mengelola Network Operation Center Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
d. Merencanakan perubahan IP jangka panjang.
e. Melakukan mapping topologi jaringan secara lengkap, dan pengelolaan keamanan jaringan dan sistem informasi.
f. Mengkoordinir jaringan-jaringan lain yang ada di Fakultas dan unit-unit di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
g. Menjamin adanya layanan data yang berkesinambungan (intranet dan internet).
h. Merencanakan pengembangan hardware dan penggunaan software license dan software open source sesuai kebutuhan Fakultas dan Unit di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
i. Memberikan rekomendasi spesifikasi dan harga hardware yang diajukan seluruh unit di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
j. Melakukan perawatan hardware dan software di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
k. Mengembangkan pusat pengkajian dan pengembangan jaringan di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
l. Memantau keadaan wifi di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
m. Memperbaiki jaringan apabila terjadi troubleshooting di lingkungan Universitas Nurdin Hamzah Jambi.
n. Bertanggung jawab kepada Kepala LPTIK.